Dalam Mempersempit Ruang Lingkup Korupsi, PSI Menyerukan Pembatasan Perdagangan Mata Uang.

Posted by

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyoroti maraknya pemimpin daerah yang ditangkap atas tuduhan korupsi sepanjang 2022 dan 2023.

Sedikitnya 6 wali/walikota ditangkap pada tahun 2022, 2 terakhir adalah Gubernur Meranti dan Walikota Bandung.

“Hasil OTT kebanyakan melibatkan banyak pejabat pemerintah lainnya. Setidaknya ada tiga alasan PSI melihat fenomena ini mengarah pada politik uang. Itu pertanda akan datangnya pemilihan umum,” ujarnya. Juru bicara PSI Ario Bemo merilis keterangan tertulis, Sabtu (15 April 2023).

Pertama, mengingat rentang waktunya, 2022 dan 2023 adalah waktu yang tepat untuk akumulasi modal politik.

Dengan klaim bahwa mahar politik akan terus berlanjut, kandidat dalam pemilihan kepala daerah perlu menyesuaikan kontribusi mereka sesuai dengan jadwal dan kebutuhan logistik partai mereka.

“Untuk dicalonkan lagi, calon akan berusaha mendekati partai dan berjanji akan mendukung partai di Bilge juga, apapun bentuknya,” kata Bimo.

Alasan kedua, sebagian besar kepala daerah diduga menerima suap dan ditangkap melalui OTT.

Sebaliknya, penggeledahan oleh pihak berwenang menemukan bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar.

“Artinya, uang itu sudah siap beredar kembali. Selama mata uang itu tidak dibatasi, bisa digunakan untuk membiayai kampanye. Transaksi politik hampir pasti dilakukan dengan uang tunai,” lanjut Bemo.

Dan alasan ketiga, keikutsertaan pejabat lain berarti memperkuat pertahanan negara atau melindungi penerus. Dengan mendistribusikan kekayaan yang dihasilkan dari tindakan kriminal tentunya.

“Oleh karena itu, harus dicermati apakah dia akan mencalonkan lagi atau menjadi biang keladi tindak pidana korupsi. Banyak pihak yang diduga terlibat untuk menutupi celah korupsi dan menghindari masalah audit ke depan,” ujarnya. presiden federasi. DPP PSI.

Menanggapi hal tersebut, PSI kembali menekankan pentingnya meratifikasi UU Perampasan Aset dan UU Pembatasan Mata Uang.

Kedua RUU tersebut diharapkan dapat mencegah kebijakan fiskal terpicu menjelang pemilihan umum.

“Setidaknya mempersulit pergerakan uang haram. Baik untuk perolehan elektoral maupun operasi politisi. Mungkin ini akan menghambat pengesahan kedua RUU ini,” pungkas Bemo.