Sejumlah Lokasi Parkir Liar di Tamansari Ditertibkan Polisi Kawasan Tamansari, Jakarta Barat kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena keindahan kotanya, melainkan maraknya praktik parkir liar dan keberadaan “Pak Ogah” yang dinilai meresahkan pengguna jalan. Tak tinggal diam, pihak kepolisian akhirnya turun tangan dan melakukan operasi penertiban di berbagai titik rawan. Berikut ini laporan lengkapnya, termasuk respons warga dan langkah tegas yang diambil oleh aparat.
Operasi Penertiban Digelar di Titik-Titik Rawan
Fokus Penindakan di Kawasan Padat Tamansari
Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Metro Tamansari AKBP Riyanto. Operasi menyasar beberapa ruas jalan yang selama ini menjadi sarang parkir liar dan aktivitas juru parkir ilegal. Titik-titik tersebut antara lain:
- Jalan Gajah Mada arah Glodok
- Jalan Mangga Besar Raya
- Kawasan Stasiun Beos, Kelurahan Pinangsia
- Jalan Cengkeh dan Kota Tua
- Jalan Pangeran Jayakarta
- Traffic Light Asemka hingga Jalan Mangga Dua Raya
- TL Olimo hingga Jalan Hayam Wuruk
11 Pelaku Diamankan
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sedikitnya 11 orang yang berperan sebagai juru parkir liar dan “Pak Ogah”. Mereka diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan langsung oleh petugas.
Modus Parkir Liar dan Dampaknya
Pungutan Tak Resmi dan Kemacetan
Para pelaku biasanya menarik uang parkir tanpa tiket resmi dan tidak memberikan jaminan keamanan kendaraan. Selain meresahkan, keberadaan mereka juga sering kali menyebabkan kemacetan karena mengatur arus kendaraan secara sembarangan.
Ancaman bagi Keamanan Pengendara Tamansari
Beberapa warga mengaku pernah mengalami intimidasi saat menolak memberikan uang. Tak sedikit pula pengendara yang memilih menghindari ruas-ruas tersebut karena khawatir terhadap keselamatan dan kenyamanan berkendara.
Tindakan Hukum dan Pembinaan
Pendataan dan Edukasi
AKBP Riyanto menyebutkan bahwa langkah awal yang diambil adalah pembinaan. Para pelaku diberikan edukasi soal aturan lalu lintas, dampak tindakan mereka, dan ancaman hukum jika mengulangi perbuatannya.
Ancaman Sanksi Lebih Berat
Jika tertangkap kembali melakukan praktik serupa, mereka bisa dijerat dengan tindak pidana ringan atau pelanggaran ketertiban umum sesuai peraturan daerah.
Respons dan Harapan Masyarakat
Warga Apresiasi Tindakan Polisi
Warga sekitar menyambut baik langkah kepolisian. “Kami sudah lama terganggu dengan pungli seperti itu. Semoga ada penertiban rutin, jangan cuma sekali,” ujar Nurman, warga Kelurahan Glodok.
Harapan akan Ketertiban Tamansari Jangka Panjang
Tidak hanya penindakan, warga berharap pemerintah juga menyediakan solusi jangka panjang seperti penyediaan lahan parkir resmi dan kamera pengawas di titik-titik rawan.
Upaya Berkelanjutan Tamansari
Bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025
Penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang diinisiasi untuk menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan bebas dari praktik pungli.
Koordinasi Lintas Instansi
Pihak kepolisian berjanji akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk memperluas jangkauan penertiban di seluruh wilayah Jakarta Barat.
Fakta Lengkapnya Tamansari
Maraknya parkir liar dan “Pak Ogah” di kawasan Tamansari menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan di ruang publik. Namun, langkah cepat dan tegas dari kepolisian memberikan harapan baru bagi terciptanya kota yang lebih tertib dan aman.