Potongan ojol 8 persen resmi menjadi batas maksimal bagi perusahaan aplikator setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Kebijakan ini mengubah skema pembagian pendapatan yang sebelumnya memungkinkan potongan aplikator jauh lebih besar. Dengan aturan baru tersebut, mitra pengemudi berhak memperoleh sedikitnya 92 persen dari pendapatan tarif perjalanan yang menjadi dasar pembagian.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu perubahan penting dalam ekosistem transportasi online Indonesia. Pemerintah ingin meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pengemudi yang setiap hari bekerja di jalan. Namun, penerapan aturan ini juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai mekanisme perhitungan, dampaknya terhadap aplikator, serta kemungkinan perubahan tarif yang dibayar pelanggan.
Mengapa Potongan Ojol 8 Persen Ditetapkan Pemerintah?
Pembatasan potongan ojol 8 persen berawal dari perhatian pemerintah terhadap pendapatan bersih pengemudi. Sebelum aturan baru berlaku, skema yang digunakan aplikator dapat membuat bagian pendapatan pengemudi berada di sekitar 80 persen dari nilai tertentu yang menjadi dasar pembagian. Pemerintah kemudian mendorong agar porsi yang diterima pengemudi meningkat menjadi minimal 92 persen.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kebijakan tersebut pada peringatan Hari Buruh Internasional. Pemerintah menilai pengemudi membutuhkan pembagian pendapatan yang lebih adil karena mereka menanggung berbagai biaya operasional. Pengemudi juga menghadapi risiko pekerjaan setiap hari, mulai dari kondisi lalu lintas hingga kecelakaan di jalan.
Perpres Nomor 27 Tahun 2026 kemudian menjadi dasar hukum untuk memperkuat perlindungan pekerja transportasi online. Selain mengatur pembagian pendapatan, regulasi tersebut juga berkaitan dengan perlindungan sosial dan aspek kesejahteraan pengemudi.
Pengemudi mendapat porsi minimal 92 persen
Inti dari perubahan tersebut adalah pembatasan bagian yang dapat diambil perusahaan aplikasi. Jika sebelumnya potongan dapat mencapai sekitar 20 persen dalam skema tertentu, kini batas maksimal yang ditetapkan untuk layanan yang tercakup adalah 8 persen.
Artinya, secara sederhana, dari pendapatan yang menjadi dasar pembagian sebesar Rp100.000, porsi pengemudi minimal Rp92.000. Namun, angka tersebut tidak berarti seluruh biaya atau komponen lain dalam transaksi otomatis hilang. Cara menghitung pendapatan dan komisi tetap perlu melihat ketentuan teknis yang berlaku.
Sejak Kapan Aturan Potongan Ojol Berlaku?
Pemerintah menetapkan pemberlakuan kebijakan baru mulai 1 Juli 2026. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebelumnya menegaskan bahwa ketentuan tersebut bukan sekadar uji coba. Pemerintah meminta perusahaan aplikasi menyiapkan implementasi agar batas maksimal 8 persen dapat diterapkan sesuai jadwal.
Peraturan teknis dari Kementerian Perhubungan juga disiapkan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut. Pemerintah menyatakan ketentuan mengenai komisi maksimal 8 persen mulai diberlakukan pada tanggal yang sama.
Dengan demikian, aturan ini bukan hanya berupa arahan atau wacana. Perusahaan aplikator yang masuk dalam cakupan regulasi harus menyesuaikan skema komisinya dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Apakah Semua Layanan Ojol Mendapat Potongan Maksimal 8 Persen?
Penerapan aturan perlu dilihat berdasarkan jenis layanan. Pada tahap awal, ketentuan maksimal 8 persen diberlakukan untuk layanan angkutan penumpang roda dua atau ojek online. Artinya, aturan tersebut tidak otomatis berlaku untuk seluruh layanan yang disediakan perusahaan aplikasi.
Layanan angkutan penumpang roda empat memiliki mekanisme pengaturan berbeda. Pemerintah menjelaskan bahwa layanan tersebut juga berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah sehingga membutuhkan pembahasan tersendiri.
Hal serupa berlaku untuk layanan pengiriman barang berbasis aplikasi. Pengaturan layanan kurir memiliki ranah regulasi yang berbeda sehingga tidak bisa langsung disamakan dengan layanan transportasi penumpang roda dua.
Bagaimana Dampaknya bagi Pendapatan Pengemudi?
Secara prinsip, pembatasan potongan memberikan peluang bagi pengemudi untuk memperoleh bagian pendapatan yang lebih besar dari setiap perjalanan. Jika sebelumnya bagian yang dipotong lebih tinggi, pengurangan komisi dapat meningkatkan porsi pendapatan yang masuk kepada mitra.
Namun, pendapatan harian pengemudi tidak hanya ditentukan oleh persentase komisi. Jumlah order, jarak perjalanan, waktu aktif, insentif, biaya bahan bakar, biaya perawatan kendaraan, dan kondisi permintaan juga memiliki pengaruh.
Karena itu, potongan ojol 8 persen tidak otomatis berarti pendapatan bersih setiap pengemudi naik dengan jumlah yang sama. Peningkatan pendapatan tetap bergantung pada keseluruhan aktivitas dan biaya operasional masing-masing pengemudi.
Biaya operasional tetap menjadi perhatian
Pengemudi harus membayar berbagai kebutuhan untuk menjalankan pekerjaannya. Bahan bakar menjadi salah satu pengeluaran utama. Selain itu, kendaraan membutuhkan servis, penggantian suku cadang, perawatan ban, serta biaya lain yang muncul selama penggunaan.
Jika porsi pendapatan meningkat tetapi biaya operasional juga naik, tambahan pendapatan yang dirasakan pengemudi dapat berbeda-beda. Karena itu, dampak kebijakan perlu dilihat berdasarkan pendapatan bersih, bukan hanya angka komisi.
Bagaimana Dampaknya bagi Gojek, Grab, dan Aplikator Lain?
Bagi perusahaan aplikasi, batas potongan 8 persen berarti ruang pendapatan dari komisi perjalanan menjadi lebih terbatas. Jika sebelumnya perusahaan memperoleh porsi lebih besar, penurunan komisi dapat memengaruhi struktur pendapatan mereka.
Perusahaan kemudian perlu menyesuaikan model bisnis agar layanan tetap berjalan. Efisiensi operasional, peningkatan jumlah transaksi, layanan tambahan, serta pengembangan produk dapat menjadi bagian dari strategi perusahaan.
Pemerintah sendiri meminta ekosistem transportasi online tetap berjalan secara proporsional. Artinya, perlindungan terhadap pengemudi perlu berjalan bersama dengan keberlangsungan perusahaan aplikasi dan keterjangkauan layanan bagi konsumen.
Apakah Tarif Ojol Akan Naik?
Pertanyaan mengenai tarif menjadi salah satu hal yang banyak diperhatikan pelanggan. Ketika komisi aplikator dipangkas, muncul kekhawatiran perusahaan akan mengubah struktur tarif untuk menjaga pendapatan.
Namun, perubahan komisi tidak otomatis berarti tarif perjalanan harus naik. Besaran tarif dipengaruhi berbagai komponen, termasuk kebijakan perusahaan, regulasi pemerintah, permintaan pasar, serta biaya operasional.
Sejumlah aplikator juga telah menyampaikan sikap mengenai penerapan aturan baru. Karena itu, pelanggan sebaiknya melihat tarif aktual pada aplikasi ketika melakukan pemesanan, bukan langsung menganggap bahwa pembatasan komisi akan menghasilkan kenaikan tarif.
Pengemudi Masih Perlu Memahami Cara Perhitungannya
Salah satu tantangan setelah kebijakan diberlakukan adalah perbedaan pemahaman mengenai cara menghitung potongan. Pemerintah sebelumnya meminta perusahaan aplikasi memberikan penjelasan lebih luas kepada mitra pengemudi mengenai mekanisme tersebut.
Hal ini penting karena angka 8 persen harus dipahami berdasarkan komponen pendapatan yang diatur. Pengemudi perlu mengetahui nilai transaksi, bagian yang menjadi dasar komisi, serta potongan lain jika memang terdapat komponen yang diatur secara berbeda.
Transparansi menjadi penting agar pengemudi dapat membandingkan pendapatan sebelum dan sesudah aturan diterapkan. Dengan informasi yang jelas, perbedaan perhitungan juga dapat lebih mudah diklarifikasi.
Bagaimana Jika Pengemudi Merasa Potongan Masih Terlalu Besar?
Penerapan aturan tidak hanya bergantung pada penerbitan regulasi. Pengawasan di lapangan juga diperlukan untuk memastikan ketentuan benar-benar diterapkan.
Jika pengemudi merasa terdapat ketidaksesuaian, mereka dapat menyimpan bukti transaksi dan mencatat rincian pendapatan. Data tersebut dapat membantu ketika pengemudi ingin meminta penjelasan kepada perusahaan atau menyampaikan pengaduan melalui mekanisme yang tersedia.
Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi secara berkala. Tujuannya bukan hanya memastikan angka komisi sesuai aturan, tetapi juga melihat apakah kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi pengemudi.
Perlindungan Pengemudi Tidak Hanya soal Komisi
Perpres Nomor 27 Tahun 2026 memiliki cakupan yang lebih luas daripada sekadar potongan pendapatan. Pemerintah juga menyoroti perlindungan sosial bagi pekerja transportasi online.
Jaminan kecelakaan kerja dan perlindungan kesehatan menjadi bagian dari perhatian pemerintah. Hal ini penting karena pengemudi menghabiskan banyak waktu di jalan dan menghadapi risiko kecelakaan selama bekerja.
Dengan demikian, kesejahteraan pengemudi seharusnya tidak hanya diukur dari besarnya pendapatan. Perlindungan ketika terjadi kecelakaan, akses terhadap jaminan kesehatan, serta kepastian hak pekerja juga menjadi bagian penting dari ekosistem transportasi online.
Potongan Ojol 8 Persen Mengubah Ekosistem Transportasi Online
Pemberlakuan potongan ojol 8 persen menjadi perubahan besar dalam hubungan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi. Pengemudi memperoleh porsi pendapatan minimal 92 persen dari skema yang diatur, sementara aplikator harus menyesuaikan model bisnisnya.
Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan implementasi berlangsung transparan. Pengemudi harus memahami bagaimana komisi dihitung, perusahaan perlu menjaga keberlangsungan layanan, dan konsumen tetap membutuhkan tarif yang masuk akal.
Dengan adanya Perpres Nomor 27 Tahun 2026, arah kebijakan transportasi online kini semakin menekankan perlindungan pekerja. Tantangan berikutnya adalah memastikan aturan tersebut benar-benar terasa dalam pendapatan dan perlindungan pengemudi sehari-hari, bukan hanya tercantum dalam regulasi.






