Menafsir Ulang Universalitas MBG Agar Tepat Sasaran dan Tetap Adil Program Makan Bergizi Gratis atau MBG sejak awal dipromosikan sebagai salah satu kebijakan sosial paling besar yang pernah dijalankan negara dalam waktu singkat. Program ini mulai bergulir pada Januari 2025 dan dirancang menjangkau kelompok yang sangat luas, mulai dari peserta didik di berbagai jenjang, santri, sekolah keagamaan, pendidikan layanan khusus, sampai ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita di sekitar SPPG. Dalam petunjuk teknis BGN, cakupan ini bahkan ditegaskan sebagai “seluruh peserta didik” pada satuan pendidikan yang termasuk sasaran, ditambah kelompok 3B di radius layanan yang ditentukan. Di titik inilah istilah universalitas MBG menjadi penting, karena ia tidak sekadar bicara soal banyaknya penerima, tetapi tentang bagaimana negara memahami hak atas gizi sebagai layanan publik yang luas, bukan bantuan sempit yang hanya turun sesekali.
Namun semakin besar cakupannya, semakin besar pula pertanyaan yang muncul. Universalitas yang dibayangkan negara belum tentu dibaca sama oleh publik. Ada yang melihatnya sebagai bentuk keadilan sosial karena semua anak berhak atas makanan bergizi. Ada juga yang mulai bertanya, apakah pendekatan universal tetap paling tepat ketika kapasitas negara, kualitas distribusi, dan kebutuhan tiap daerah sangat berbeda. Karena itu, menerjemahkan ulang universalitas MBG bukan berarti menolak programnya, melainkan mencoba membuatnya lebih jernih, lebih adil, dan lebih sesuai dengan realitas pelaksanaan di lapangan.
Program ini memang tumbuh cepat. BGN menyebut hingga 20 Januari 2026 jumlah SPPG telah mencapai 21.102 unit dan menjangkau sekitar 59,86 juta penerima manfaat, dengan target 82,9 juta orang pada pertengahan 2026. Di sisi politik, Presiden Prabowo juga menegaskan target 82 juta penerima manfaat akan dicapai secara bertahap, dengan alokasi anggaran 2026 yang disebut mendekati Rp335 triliun. Skala sebesar ini menjelaskan mengapa MBG terus menjadi bahan perdebatan utama, bukan hanya karena ambisinya besar, tetapi juga karena setiap keputusan desain program akan memengaruhi puluhan juta orang dan peta belanja publik nasional.
Universalitas MBG Tidak Sama dengan Sekadar Membagi ke Semua Orang
Dalam banyak perdebatan kebijakan, kata universal sering disederhanakan seolah berarti semua orang menerima hal yang sama dalam bentuk yang sama. Padahal dalam kebijakan sosial, universalitas lebih dekat dengan jaminan bahwa negara hadir untuk seluruh kelompok sasaran yang diakui, tanpa diskriminasi yang sewenang wenang. Pada MBG, universalitas itu tampak dari keputusan memasukkan seluruh peserta didik pada jenjang yang ditentukan, serta kelompok 3B, ke dalam kerangka penerima manfaat. Ini penting karena program gizi tidak diposisikan semata sebagai bantuan untuk yang sangat miskin, tetapi sebagai investasi sosial yang menyentuh banyak rumah tangga sekaligus.
Tetapi universalitas seperti itu juga memunculkan beban desain yang sangat berat. Ketika semua jenjang pendidikan, semua wilayah, dan berbagai kelompok rentan masuk ke dalam skema, negara tidak cukup hanya menyiapkan anggaran. Negara juga harus memastikan rantai distribusi, keamanan pangan, kepastian data, kapasitas dapur, mutu menu, dan pengawasan berjalan cukup konsisten. Inilah titik ketika universalitas tidak lagi cukup dibela sebagai gagasan moral saja. Ia harus mampu diterjemahkan ke dalam tata kelola yang rapi. Jika tidak, kata universal justru berisiko menjadi selimut bagi pelaksanaan yang timpang.
Masalahnya, di ruang publik universalitas sering dibaca secara terlalu datar. Seolah ukuran keberhasilan program hanya terletak pada seberapa banyak orang menerima porsi makanan. Padahal universalitas tidak selalu identik dengan penyeragaman. Anak PAUD tidak punya kebutuhan yang sama dengan siswa SMA. Ibu menyusui tidak identik kebutuhannya dengan santri pesantren. Daerah terpencil tidak memiliki tantangan logistik yang sama dengan kota besar. Kalau semua ini ditangani dengan logika seragam, universalitas justru bisa kehilangan rohnya sendiri. Ia tampak luas, tetapi terasa tidak cukup peka.
Yang Perlu Diterjemahkan Ulang Bukan Haknya, Melainkan Cara Memberinya
Salah satu kekeliruan paling umum dalam membahas MBG adalah menganggap bahwa jika ada kritik terhadap pelaksanaan, maka yang sedang ditolak adalah prinsip bahwa anak anak dan kelompok rentan berhak memperoleh makanan bergizi. Padahal tidak demikian. Hak atas gizi yang lebih baik justru menjadi titik pijak yang kuat. Yang perlu diterjemahkan ulang adalah bentuk universalitasnya, apakah ia harus selalu hadir sebagai pembagian yang sama rata dalam model distribusi yang sama, ataukah negara perlu mengakui bahwa universalitas dapat berdiri di atas variasi cara, variasi intensitas, dan variasi prioritas lokal.
Petunjuk teknis BGN sebenarnya sudah memberi sinyal bahwa tidak semua penerima diperlakukan identik. Ada pembagian kelompok penerima, ada radius layanan untuk kelompok 3B, ada perbedaan alokasi bahan makanan, dan ada penyesuaian distribusi yang mempertimbangkan kalender pendidikan serta kondisi lapangan. Untuk bahan makanan saja, BGN menegaskan anggaran bahan baku berada pada kisaran Rp8.000 per porsi untuk balita, PAUD, TK, RA, dan SD kelas 1 sampai 3, sementara Rp10.000 per porsi untuk SD kelas 4 ke atas sampai ibu menyusui. Artinya, secara teknis program ini sejak awal tidak betul betul seragam. Universalitasnya sudah mengandung diferensiasi.
Karena itu, menerjemahkan ulang universalitas MBG seharusnya bergerak ke arah pengakuan yang lebih terbuka bahwa universal tidak berarti identik. Universal berarti negara menjamin semua kelompok sasaran masuk dalam horizon kebijakan. Tetapi bagaimana bentuk pelayanannya, ritmenya, komposisi menunya, dan urutan prioritas perlu disusun berdasarkan kebutuhan nyata. Dalam bahasa yang lebih sederhana, semua berhak dilayani, tetapi tidak semua harus dilayani dengan satu pola yang sama persis.
Publik Mendukung MBG, Tetapi Dukungan Itu Tidak Tanpa Syarat
Dukungan terhadap MBG memang luas, tetapi tidak sesederhana tepuk tangan tanpa catatan. Studi ISEAS pada Maret 2026 menyebut dukungan publik terhadap MBG tetap besar, tetapi sifatnya luas namun dangkal. Temuan penting lainnya menunjukkan adanya perbedaan antara mereka yang mendukung pemberian universal dan mereka yang menginginkan penargetan yang lebih baik. Menariknya, responden yang menempatkan dirinya pada kelompok pendapatan relatif lebih rendah justru cenderung kurang mendukung desain universal dan lebih ingin program diarahkan lebih tepat sasaran.
Temuan ini sangat penting untuk membaca universalitas MBG secara lebih jernih. Selama ini ada asumsi bahwa kelompok ekonomi bawah otomatis akan paling antusias terhadap program universal. Ternyata tidak selalu demikian. Bagi sebagian warga, keadilan bukan sekadar semua orang mendapat bagian, tetapi apakah sumber daya negara benar benar sampai lebih dulu ke mereka yang paling membutuhkan. Ini bukan penolakan terhadap MBG, melainkan kegelisahan tentang fairness. Ketika negara membelanjakan anggaran yang sangat besar, publik juga ingin memastikan bahwa manfaatnya tidak terlalu banyak dibagi ke kelompok yang sebenarnya mampu memenuhi kebutuhannya sendiri.
Di sinilah universalitas MBG perlu diterjemahkan ulang sebagai universalitas yang cerdas. Bukan universalitas yang menutup mata terhadap keragaman kerentanan, tetapi universalitas yang membuka akses luas sambil tetap menempatkan kelompok paling rentan pada garis depan perhatian. Dengan kata lain, haknya universal, tetapi intensitas kehadirannya bisa bertingkat.
Skala Besar Tidak Boleh Mengaburkan Soal Mutu
Universalitas juga akan sulit dipertahankan secara moral jika mutu pelaksanaannya tidak terjaga. UGM dalam telaah implementasi MBG menyoroti bottleneck logistik, serapan anggaran yang rendah pada fase awal 2025, dan serangkaian kegagalan kontrol kualitas, termasuk kasus keracunan makanan yang melibatkan ribuan anak. Kajian itu menilai bahwa perluasan yang sangat cepat tidak selalu diiringi kesiapan prosedur, pengawasan, dan kapasitas dapur yang sepadan.
Pelajaran dari sini sangat jelas. Program universal akan kehilangan legitimasi bila kualitasnya timpang. Bagi keluarga penerima, yang paling penting bukan sekadar tercatat sebagai beneficiary, tetapi apakah makanan datang tepat waktu, aman dikonsumsi, memenuhi standar gizi, dan disajikan dengan martabat. Jika universalitas hanya diukur dari angka cakupan, sementara mutu lapangan bergoyang, maka negara sedang membangun jangkauan sambil mempertaruhkan kepercayaan.
Karena itu, menerjemahkan ulang universalitas MBG juga berarti menggeser ukuran keberhasilan. Bukan hanya berapa juta orang yang sudah terlayani, tetapi berapa konsisten kualitas layanan dipertahankan. Dalam kebijakan gizi, mutu bukan pelengkap. Ia adalah inti. Makanan bergizi yang tidak aman justru menegasikan tujuan utama program.
Universalitas Harus Bertemu dengan Geografi dan Infrastruktur Indonesia
Indonesia bukan negara kecil dengan kondisi yang seragam. Ada kota besar dengan akses logistik baik, ada daerah kepulauan, ada kawasan pegunungan, ada wilayah dengan pasokan pangan melimpah, dan ada daerah yang masih rapuh infrastruktur dasarnya. Karena itu, universalitas MBG akan selalu berhadapan dengan geografi. Dalam juknis BGN sendiri, kelompok 3B dibatasi pada radius maksimal 6 kilometer atau waktu tempuh maksimal 30 menit dari SPPG. Ketentuan ini secara implisit mengakui bahwa universalitas program tetap harus bernegosiasi dengan keterjangkauan operasional.
Pengakuan seperti ini penting diteruskan lebih jauh. Menerjemahkan ulang universalitas MBG seharusnya membuka ruang lebih besar bagi variasi desain lokal. Daerah padat perkotaan bisa mengandalkan model distribusi tertentu. Daerah terpencil mungkin perlu pola layanan yang berbeda, baik dari sisi jadwal, menu, maupun struktur kemitraan. Universalitas yang matang tidak memaksa Jakarta dan pedalaman Papua memakai ritme yang sama. Universalitas justru harus cukup lentur untuk mengakui perbedaan medan tanpa kehilangan komitmen layanan.
Kalau fleksibilitas ini tidak dikembangkan, yang muncul justru paradoks. Program bernama nasional, tetapi efektivitasnya berat sebelah. Wilayah yang infrastrukturnya sudah baik bergerak lebih cepat, sementara wilayah yang paling rentan tertinggal karena dipaksa masuk ke desain yang kurang cocok. Itu sebabnya pembicaraan tentang universalitas tidak bisa dipisahkan dari pembicaraan tentang kapasitas negara di level lokal.
Universalitas MBG Perlu Beranjak dari Janji Politik ke Arsitektur Keadilan
Sejak masa kampanye, MBG memang dibangun sebagai janji yang sangat kuat secara politik. Tetapi ketika program sudah menjadi kebijakan berjalan, ukurannya harus naik. Ia tidak bisa terus dibaca hanya sebagai quick win atau simbol kehadiran negara. Ia harus dibaca sebagai arsitektur keadilan sosial yang punya ketahanan administratif, etika distribusi, dan logika prioritas yang masuk akal. Setneg mencatat Presiden menempatkan target 82 juta penerima manfaat sebagai sasaran bertahap, sementara BGN mengaitkan program ini dengan perluasan SPPG dan miliaran porsi makan pada 2026. Itu berarti negara sedang membangun mesin kebijakan yang sangat besar. Mesin sebesar ini tidak cukup dijalankan dengan semangat, tetapi harus dibentuk dengan disiplin desain.
Dalam kerangka itu, menerjemahkan ulang universalitas MBG berarti menggeser pertanyaan dari “apakah semua mendapat” menjadi “apakah semua yang berhak benar benar dijangkau dengan cara yang adil”. Itu pergeseran yang penting. Ia membuat universalitas tidak lagi sekadar slogan distribusi massal, tetapi menjadi ukuran tentang siapa yang lebih dulu dilindungi, siapa yang harus dijaga mutunya, siapa yang perlu perlakuan khusus, dan bagaimana negara menyeimbangkan keluasan cakupan dengan ketepatan layanan.
Pada akhirnya, universalitas MBG yang paling kuat bukanlah universalitas yang memaksa semua hal terlihat sama. Universalitas yang paling kuat justru yang mampu menjaga dua prinsip sekaligus, hak gizi tidak dipersempit hanya untuk segelintir orang, tetapi pelaksanaannya juga tidak buta terhadap kerentanan, keterbatasan kapasitas, dan kebutuhan yang berbeda beda. Jika dua hal ini bisa dipertemukan, MBG tidak hanya besar secara angka, tetapi juga lebih kokoh secara keadilan.






